
DELAPAN puluh tahun perjalanan bangsa Indonesia adalah kisah panjang tentang harapan, perjuangan, dan tantangan. Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah tonggak lahirnya sebuah bangsa yang bertekad untuk berdiri di atas kaki sendiri, merdeka dari belenggu penjajahan.
Namun, kemerdekaan bukanlah garis akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk mewujudkan cita-cita yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dalam kerangka itulah, kebangsaan hadir sebagai kesadaran kolektif yang merekatkan seluruh perbedaan. Ia ibarat lem yang menyatukan kayu, besi, kaca, dan batu menjadi satu rumah besar bernama Indonesia. Lem itu membuat rumah kita tetap berdiri meski diterpa angin kencang dan badai sejarah.
Namun, sebuah rumah tidak cukup hanya dengan lem perekat; ia butuh tiang-tiang penopang yang kuat. Itulah yang disebut sebagai Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila sebagai fondasi nilai, UUD 1945 sebagai cetak biru aturan, NKRI sebagai bentuk rumah besar, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai pengakuan bahwa perbedaan adalah kekayaan yang memperindah rumah kita.
Sayangnya, dalam kenyataan hari ini, fondasi kebangsaan itu sering terasa rapuh. Demokrasi, yang seharusnya menjadi wadah rakyat bersuara, justru menunjukkan kemunduran. Data dari Economist Intelligence Unit menempatkan demokrasi Indonesia pada skor 6,44 di tahun 2024, turun dari 6,71 pada 2022.
International IDEA menambahkan, kualitas demokrasi Indonesia melemah dalam aspek independensi yudikatif, efektivitas parlemen, hingga akses rakyat terhadap keadilan. Demokrasi yang dulu diharapkan sebagai jalan keluar dari otoritarianisme, kini dikhawatirkan berbalik menjadi sekadar prosedur formalitassuara rakyat kalah oleh transaksi oligarki.
Kemerosotan demokrasi ini bersentuhan erat dengan rapuhnya struktur ekonomi. Bank Dunia dalam laporan Indonesia Economic Prospects (Juni 2025) menyebut pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama hanya 4,9%, ditopang stimulus pemerintah, bukan konsumsi sehat dari kelas menengah.
Lebih ironis lagi, menurut Reuters, proporsi kelas menengah Indonesia menyusut dari 21,5% populasi pada 2019 menjadi 17,1% pada 2024.
Padahal, kelas menengah inilah yang selama ini menjadi motor konsumsi nasional. Ketika kelas menengah melemah, daya beli turun, investasi menurun, dan pada akhirnya kesejahteraan rakyat semakin sulit dicapai.
Seolah itu belum cukup, Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 37/100 untuk indeks persepsi korupsi, jauh dari kata membanggakan. Korupsi, kolusi, dan nepotisme masih berurat akar, membuat birokrasi dan kebijakan ekonomi rentan disalahgunakan.
Sementara itu, di sisi lain, rakyat kecil dihadapkan pada harga pangan yang tidak stabil, pendidikan yang timpang, dan lapangan kerja yang terbatas.
Di tengah rapuhnya demokrasi dan ekonomi, dunia politik Indonesia pun sarat dinamika. Pemilu yang seharusnya menjadi pesta demokrasi rakyat, sering kali justru dipenuhi praktik politik uang, polarisasi sosial, hingga dominasi elite oligarkis.
Persaingan politik kadang lebih menonjolkan isu identitas ketimbang gagasan kebangsaan, sehingga masyarakat terpecah dalam sekat-sekat sempit. Politik kehilangan rohnya sebagai alat memperjuangkan kepentingan rakyat, berubah menjadi arena rebutan kekuasaan.
Pertanyaan mendasar muncul: bagaimana nasib kebangsaan kita jika demokrasi melemah, ekonomi rapuh, dan politik terjebak dalam pusaran pragmatisme? Jawaban dari pertanyaan ini akan sangat bergantung pada peran pemuda.
Pemuda Indonesia adalah pewaris sah masa depan bangsa. Sejarah telah membuktikan, dari Sumpah Pemuda 1928 hingga Reformasi 1998, peran pemuda selalu menjadi titik balik kebangkitan bangsa.
Namun, realitas hari ini menunjukkan paradoks: di satu sisi, pemuda memiliki semangat, kreativitas, dan akses digital yang luas; di sisi lain, mereka juga menghadapi tantangan serius berupa pengangguran, keterbatasan akses pendidikan, serta minimnya ruang partisipasi politik yang bermakna.
Budaya kepemudaan di era digital pun bertransformasi. Anak muda hari ini hidup dalam derasnya arus globalisasi, media sosial, dan budaya pop yang seringkali melunturkan kesadaran kebangsaan.
Namun, justru di situlah peluang besar: jika budaya populer bisa dimaknai sebagai medium kreatif, ia bisa menjadi jembatan untuk menghidupkan kembali semangat kebangsaan dalam bahasa yang dekat dengan generasi muda.
Kebangsaan tidak boleh hanya berhenti sebagai jargon di podium, melainkan harus dihidupkan dalam keseharian: di sekolah, di kampus, di dunia kerja, di ruang digital. Demokrasi tidak boleh sekadar prosedural, melainkan harus substantif mendengar suara rakyat kecil, melindungi hak-hak minoritas, dan memastikan keadilan bagi semua.
Ekonomi tidak boleh hanya sekadar angka PDB, melainkan harus berpihak pada kesejahteraan rakyat, memperkuat kelas menengah, serta memberantas praktik serakahnomics yang mengorbankan rakyat demi keuntungan segelintir elite.
Maka, Suluk Senen Pahingan dengan mengusung tema Kebangsaan ini hadir sebagai ruang refleksi bersama.
Kita perlu bertanya, apakah pilar-pilar kebangsaan masih berdiri kokoh menopang rumah besar Indonesia, ataukah mulai rapuh digerogoti korupsi, oligarki, dan ketidakpedulian?
Kita perlu mengkaji kembali bagaimana demokrasi bisa diperkuat, ekonomi bisa ditopang dengan struktur yang adil, politik bisa dijalankan dengan etika kebangsaan, dan pemuda bisa menjadi agen perubahan yang berpijak pada budaya bangsa sendiri.
Ngaji selapanan ini bukan hanya ajang diskusi, tetapi panggilan moral: bahwa kebangsaan adalah milik bersama, demokrasi adalah tanggung jawab bersama, ekonomi adalah pekerjaan bersama, politik adalah amanah bersama, dan pemuda adalah harapan bersama.
Jika satu saja pilar ini runtuh, maka rumah besar Indonesia akan goyah. Namun, jika semua tiang ini kita jaga dengan baik, maka Indonesia akan tetap berdiri kokoh, meski diterpa badai global dan tantangan zaman.
Kita tidak ingin kebangsaan hanya menjadi slogan, demokrasi hanya menjadi prosedur, ekonomi hanya menjadi statistik, politik hanya menjadi perebutan kursi, dan budaya hanya menjadi komoditas.
Kita ingin semuanya hidup, nyata, dan berpihak pada rakyat. Karena pada akhirnya, cita-cita kemerdekaan tidak lain adalah agar “wong cilik iso seneng” rakyat kecil bisa bahagia, bukan karena sarkasme, melainkan karena benar-benar sejahtera.
Sebuah panggilan agar kita, bersama-sama, membangun kembali fondasi kebangsaan yang kokoh, memperkuat demokrasi yang sejati, membenahi struktur ekonomi yang rapuh, membersihkan politik dari pragmatisme, serta menggerakkan pemuda untuk menjadi lokomotif perubahan berbasis budaya.
Sebab bangsa ini hanya bisa maju jika pemudanya bangkit, politiknya bermoral, ekonominya berkeadilan, dan kebangsaannya hidup dalam setiap denyut kehidupan. []
