PANAS bumi atau geothermal selama ini lebih sering dipahami sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang berada jauh di bawah permukaan bumi. Secara ilmiah, panas bumi merupakan energi panas yang tersimpan di dalam bumi dan dapat dimanfaatkan ketika terdapat kombinasi antara sumber panas, fluida, serta batuan yang memiliki permeabilitas sehingga panas dapat ditransfer dan diekstraksi secara ekonomis.
Karena itu, panas bumi bukan sekadar persoalan adanya panas di dalam tanah, melainkan berkaitan dengan sistem geologi yang kompleks, teknologi, investasi, kebijakan, lingkungan, dan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Namun, jauh sebelum istilah geothermal energy dikenal dalam ilmu pengetahuan modern, manusia telah lebih dahulu berhadapan dengan berbagai manifestasi panas bumi. Gunung, mata air panas, kepulan asap, bau belerang, kawah, perubahan tanah, dan berbagai gejala alam lainnya telah menjadi bagian dari pengalaman manusia sejak masa lampau.
Fenomena tersebut tidak selalu dijelaskan melalui istilah geologi atau teknologi. Masyarakat membacanya melalui cerita, simbol, kepercayaan, mitologi, ritual, penamaan tempat, pantangan, serta pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Dalam kebudayaan Jawa, gunung, mata air, hutan, sungai, dan tanah tidak selalu dipandang hanya sebagai benda atau ruang fisik. Bentang alam dapat memiliki sejarah, ingatan, nilai sosial, spiritual, dan kebudayaan.
Karena itu, sebuah kawasan panas bumi dapat sekaligus menjadi ruang geologi, ruang ekologis, ruang ekonomi, ruang sosial, dan ruang kebudayaan yang memiliki cerita serta pengalaman masyarakat yang panjang.
Kisah Baruklinting menjadi salah satu pintu masuk untuk melihat hubungan tersebut. Dalam berbagai versi cerita rakyat Jawa, Baruklinting berkaitan dengan sosok naga, gunung, desa, mata air, dan hubungan manusia dengan alam. Kisah itu tentu bukan laporan geologi dalam pengertian ilmu pengetahuan modern.
Akan tetapi, sebagai bagian dari ingatan kebudayaan, Baruklinting memperlihatkan bagaimana masyarakat memberi makna terhadap bentang alam dan memahami hubungan manusia dengan kekuatan alam di sekitarnya.
Di sinilah mitos menjadi penting untuk dibicarakan. Mitos tidak selalu identik dengan kebohongan, tahayul, atau sesuatu yang harus dipertentangkan dengan ilmu pengetahuan.
Dalam pengertian antropologis dan kebudayaan, mitos merupakan narasi simbolik yang membantu masyarakat memahami dunia, menjelaskan asal-usul, membentuk nilai, menyampaikan pesan moral, dan meneruskan ingatan kolektif.
Dalam pengalaman masyarakat tertentu, cerita dan tradisi lokal juga dapat menyimpan pengetahuan ekologis mengenai tempat, sumber air, musim, kawasan yang dianggap penting, maupun ruang yang harus diperlakukan dengan kehati-hatian.
Pada saat yang sama, mitos tidak dapat menggantikan kerja sains ketika manusia hendak mengetahui struktur geologi, temperatur reservoir, karakter batuan, potensi energi, ataupun dampak suatu kegiatan terhadap lingkungan.
Semua itu membutuhkan pengukuran, pemetaan, pengujian, pengeboran, pemodelan, dan metode ilmiah lainnya. Mitos dan sains memiliki cara kerja yang berbeda, tetapi keduanya lahir dari kebutuhan manusia untuk memahami dunia yang sama.
Di antara dua cara membaca bumi inilah tema “Panas Bumi: Mitos dan Sains” menemukan relevansinya.
Panas bumi sendiri bukan teknologi yang sepenuhnya baru. Pemanfaatannya telah berlangsung sejak awal abad ke-20. Pada 1904, percobaan pembangkitan listrik dari panas bumi dilakukan di Larderello, Italia, yang kemudian berkembang menjadi salah satu pusat panas bumi penting di dunia.
Indonesia juga memiliki sejarah panjang dalam pengembangan panas bumi, salah satunya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Kamojang yang mulai beroperasi pada 1983.
Secara teknologi, pembangkit panas bumi berkembang dalam beberapa bentuk utama, antara lain dry steam, flash steam, dan binary cycle. Selain menghasilkan listrik, panas bumi juga dapat dimanfaatkan secara langsung untuk pemanasan, pertanian, pengeringan, pariwisata, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Dalam perkembangan energi global, panas bumi memiliki karakter yang menarik. Data IRENA menunjukkan kapasitas terpasang panas bumi dunia mencapai sekitar 15,4 GW pada akhir 2024, dengan tambahan kapasitas sekitar 320 MW pada tahun tersebut.
Proyek-proyek panas bumi dalam basis data IRENA juga menunjukkan faktor kapasitas yang tinggi, sekitar 88 persen secara tertimbang. Karakter tersebut membuat panas bumi sering ditempatkan sebagai salah satu sumber energi yang mampu menyediakan listrik secara relatif stabil.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan potensi panas bumi Indonesia berada di kisaran 23,2 GW, sementara kapasitas terpasangnya masih sekitar 2,8 GW.
Dengan demikian, terdapat jarak yang cukup besar antara potensi sumber daya, cadangan yang secara ekonomi dapat dimanfaatkan, dan kapasitas pembangkit yang benar-benar telah terbangun.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL PLN 2025–2034, panas bumi juga menjadi salah satu sumber energi yang direncanakan untuk dikembangkan, dengan tambahan kapasitas sekitar 5,2 GW. Secara lebih luas, pengembangan energi terbarukan dan penyimpanan energi menjadi bagian penting dari tambahan kapasitas pembangkitan dalam satu dekade mendatang.
Besarnya potensi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa panas bumi bukan sumber energi yang sederhana. Tahap eksplorasi membutuhkan modal besar dan memiliki risiko tinggi.
Sebelum pengeboran dilakukan, tidak selalu dapat dipastikan bahwa reservoir yang ditemukan memiliki temperatur, tekanan, permeabilitas, dan produktivitas sesuai dengan perkiraan.
Karena itu, sumber daya panas bumi, cadangan yang secara ekonomi dapat dimanfaatkan, dan kapasitas pembangkit yang telah terpasang merupakan hal yang berbeda.
Pengembangan panas bumi juga bersentuhan langsung dengan ruang hidup. Pembangunan membutuhkan jalan akses, fasilitas produksi, jaringan transmisi, sumur produksi dan injeksi, serta berbagai kegiatan konstruksi.
Dalam kondisi tertentu terdapat persoalan penggunaan air, perubahan bentang alam, emisi, gangguan terhadap ekosistem, dan risiko sosial. Pengelolaan reservoir juga membutuhkan kehati-hatian agar keberlanjutan sumber daya dan kondisi lingkungan tetap terjaga.
Dengan demikian, label energi terbarukan tidak serta-merta berarti tanpa dampak. Setiap bentuk pemanfaatan energi memiliki jejak material, ruang, teknologi, dan sosialnya sendiri.
Panas bumi memiliki keunggulan sebagai sumber energi yang relatif stabil dan rendah karbon, tetapi keunggulan tersebut tetap perlu ditempatkan dalam konteks ekologis dan sosial tempat proyek dikembangkan.
Perkembangan teknologi kemudian membawa panas bumi ke tahap yang lebih jauh. Enhanced Geothermal Systems atau EGS berusaha menciptakan atau meningkatkan permeabilitas reservoir agar panas yang sebelumnya sulit dimanfaatkan dapat diekstraksi.
Teknologi pengeboran yang berkembang dari pengalaman industri minyak dan gas juga membuka kemungkinan untuk menjangkau sumber panas yang lebih dalam. Jika teknologi tersebut dapat dikembangkan secara aman dan ekonomis, wilayah yang secara teknis dapat dimanfaatkan sebagai sumber panas bumi dapat menjadi jauh lebih luas.
Namun, perkembangan teknologi juga membawa konsekuensi baru. Stimulasi reservoir pada proyek EGS dapat berkaitan dengan induced seismicity atau aktivitas gempa yang dipicu oleh kegiatan manusia. Kasus Pohang di Korea Selatan menjadi salah satu contoh yang banyak dibahas dalam literatur ilmiah mengenai hubungan antara pengembangan EGS dan aktivitas seismik.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan manusia untuk mengakses panas yang semakin dalam juga harus berjalan bersama kemampuan untuk memahami dan mengendalikan risikonya.
Di tingkat global, panas bumi kembali mendapatkan perhatian karena kebutuhan energi terus meningkat. International Energy Agency melihat teknologi panas bumi generasi baru, terutama EGS, memiliki kemungkinan untuk memperluas sumber daya yang dapat dimanfaatkan secara signifikan.
Dalam salah satu skenario pengembangan, panas bumi dapat menyumbang hingga sekitar 15 persen pertumbuhan kebutuhan listrik dunia sampai 2050, setara dengan kapasitas sekitar 800 GW dalam skenario tersebut.
Angka tersebut merupakan gambaran skenario, bukan kepastian, dan sangat bergantung pada perkembangan teknologi, biaya, kebijakan, penerimaan sosial, serta kemampuan mengelola risiko.
Masa depan panas bumi juga tidak lagi hanya berkaitan dengan pembangkitan listrik. Pemanfaatannya dapat berkembang untuk kebutuhan panas industri, pertanian, pusat data, pengeringan, pariwisata, dan pemanfaatan mineral tertentu dari fluida panas bumi, termasuk kemungkinan ekstraksi litium melalui teknologi direct lithium extraction.
Dengan semakin banyaknya fungsi yang dapat diberikan oleh satu sistem panas bumi, sumber daya tersebut semakin menarik secara ekonomi sekaligus semakin penting untuk dibicarakan dari sisi tata kelola dan keberlanjutan.
Dalam konteks Jawa, seluruh perkembangan tersebut bertemu dengan sejarah panjang masyarakat dalam membaca alam. Gunung, mata air, hutan, dan tanah tidak hadir sebagai ruang kosong.
Di dalamnya terdapat cerita, legenda, petilasan, penamaan tempat, ritual, pantangan, serta ingatan yang diwariskan. Baruklinting menjadi salah satu contoh bagaimana hubungan manusia dengan bentang alam tidak hanya dibangun melalui pengetahuan teknis, tetapi juga melalui cerita dan simbol yang memberi arti terhadap suatu tempat.
Satu bentang alam dapat memiliki lebih dari satu lapisan pengetahuan. Sains membaca proses geologi yang bekerja di bawah permukaan. Masyarakat membaca ruang tersebut melalui pengalaman hidup dan pengetahuan yang diwariskan. Teknologi melihat kemungkinan pemanfaatannya.
Ekonomi menghitung nilai dan biaya. Kebijakan mengatur pemanfaatan dan pembagian kewenangan. Sementara agama dan etika memberi ruang bagi pembicaraan mengenai batas, tanggung jawab, keadilan, dan amanah manusia dalam memperlakukan bumi.
Dalam pandangan keislaman, alam bukan sekadar kumpulan benda yang tersedia untuk diambil tanpa batas. Hubungan manusia dengan bumi juga berkaitan dengan amanah dan tanggung jawab.
Karena itu, pemanfaatan sumber daya dapat ditempatkan dalam kerangka kemaslahatan, keseimbangan, dan keberlanjutan. Energi yang dibutuhkan manusia tetap perlu dipertemukan dengan kewajiban menjaga kehidupan dan mencegah kerusakan.
Pada titik inilah mitos dan sains dapat ditempatkan dalam percakapan yang lebih luas. Mitos menghadirkan ingatan dan makna. Sains menghadirkan pembuktian dan penjelasan empiris. Teknologi menghadirkan kemampuan untuk memanfaatkan.
Agama menghadirkan nilai dan tanggung jawab. Pengetahuan masyarakat menghadirkan pengalaman langsung terhadap ruang hidup. Kebijakan kemudian menentukan bagaimana berbagai kepentingan tersebut diterjemahkan ke dalam keputusan publik.
Suluk Senen Pahingan Edisi 43 dengan tema “Panas Bumi: Mitos dan Sains” menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai lapisan pengetahuan tersebut.
Pembicaraan tentang geothermal tidak ditempatkan semata-mata sebagai pembicaraan tentang pembangkit listrik, melainkan sebagai pembicaraan mengenai bumi, manusia, kebudayaan, ilmu pengetahuan, lingkungan, teknologi, energi, dan tanggung jawab. []
